SEMINAR NASIONAL PIAUD FTIK UIN KHAS JEMBER 2022
Komitmen pengakuan dan perlindungan terhadap hak atas anak telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28B ayat (2) menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan anak telah banyak diterbitkan, namun dalam implementasinya di lapangan masih menunjukkan adanya berbagai kekerasan yang menimpa pada anak antara lain adalah bullying. Untuk itulah Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri K.H. Achmad Siddiq Jember menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Bullying pada anak. Kegiatan ini dilakukan pada hari Sabtu tanggal 25 Juni 2022 jam 07.00 WIB – Selesai melaui Zoom Meeting. Seminar nasional kali ini diawali dengan sambutan dari Koordinator Prodi PIAUD Dr. Hj. Istifadah, S.Pd., M.Pd.I dan dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan Seminar Nasional oleh Wakil dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri KH. Achmad Siddiq Jember Dr. H. Mashudi, M.Pd. Kegiatan Seminar Nasional ini mengambil tema “Menumbuhkan Resiliensi Untuk Mewaspadai Bullying Pada Anak Usia Dini” dengan menghadirkan 2 orang narasumber. Nara sumber pertama ibu Rizka Amalia, M. Pd yang merupakan Dosen PIAUD IAIN LHOKSEUMAWE dan nara sumber kedua ibu Yuli Indarti, S.KM., M.Kes Yang merupakan dosen tetap PIAUD UIN KHAS Jember. Seminar ini di moderatori oleh Soffy Fitri Rahayu dan MC Siti Murdiyatul Fawaiq yang keduanya merupakan Mahasiswi PIAUD UIN KHAS Jember. (JH,RR)